Friday, 10 May 2013

PEKERJAAN PONDASI BATU KALI STANDAR KONTRAKTOR PROYEK

PEKERJAAN PONDASI BATU KALI
PEKERJAAN PONDASI BATU KALI STANDART KONTRAKTOR PROYEK

MATERIAL
Semua material untuk pekerjaan pondasi batu kali terdiri dari batu pecah dengan ukuran lebar setiap sisi ± 15 cm.
Material batu pecah tidak boleh dari batu kapur dan harus keras, tidak mudah retak atau patah.

ADUKAN PEREKAT
Adukan perekat untuk pasangan pondasi batu kali terdiri dari 1 semen dan 4 pasir diukur dalam takaran volume.

Semen yang dipakai adalah Portland semen lokal sesuai item 7.1.1 dan pasir yang dipakai adalah pasir pasang dan harus bersih dari lumpur dan tanah serta sisa akar.

Dimensi serta elevasi dari pasangan pondasi batu kali harus sesuai dengan gambar rencana.


DASAR PONDASI
Tanah dasar untuk dasar pondasi harus di padatkan sebelum diberi lapisan pasir urug. Tebal pasir urug harus sesuai dengan gambar rencana.


PEKERJAAN SLOOF PONDASI BATU KALI

Material untuk sloof pondasi batu kali terdiri dari beton bertulang. Mutu beton dan penulangan sloof harus sesuai dengan gambar rencana.

Dimensi serta elevasi dari sloof harus disesuaikan dengan gambar rencana.

Pasangan dinding batu bata diatas sloof diperbolehkan setelah beton sloof berumur 7 hari, stek besi beton yang tertanam dipondasi batu kali ke sloof beton dimensi dan jaraknya sesuai gambar rencana.


PEKERJAAN BETON
SEMEN
Semua semen yang digunakan adalah semen portland lokal setara dengan Semen Tiga Roda.
Syarat - syarat :
Peraturan Semen Portland Indonesia ( SNI.8-1972 ).
Standar Nasional Indonesia (SNI) DT-91-0008-2007
Mempunyai sertifikat Uji ( test sertificate ).
Mendapat Persetujuan Perencana / pengawas.
Semua semen yang akan dipakai harus dari satu merk yang sama (tidak diperkenankan menggunakan bermacam - macam jenis/merk semen untuk suatu konstruksi/struktur yang sama), dalam keadaan baru dan asli, dikirim dalam kantong-kantong semen yang masih disegel dan tidak pecah.

Dalam pengangkutan semen harus terlindung dari hujan. Harus diterimakan dalam sak (kantong) asli dari pabriknya dalam keadaan tertutup rapat, dan harus disimpan digudang yang cukup ventilasinya dan diletakkan tidak kena air , diletakan pada tempat yang ditinggikan paling sedikit 30 cm dari lantai. Sak -sak semen tersebut tidak boleh ditumpuk sampai tingginya melampaui 2 m atau maximum 10 sak , setiap pengiriman baru harus ditandai dan dipisahkan dengan maksud agar pemakaian semen dilakukan menurut urutan pengirimannya.

Untuk semen yang diragukan mutu dan kerusakan-kerusakan akibat salah penyimpanan dianggap rusak , membatu , dapat ditolak penggunaannya tanpa melalui test lagi. Bahan yang telah ditolak harus segera dikeluarkan dari lapangan paling lambat dalam waktu 2 x 24 jam.

AGREGAT

Semua pemakaian koral (kerikil), batu pecah (aggregat kasar) dan pasir beton, harus memenuhi syarat-syarat :
  • Peraturan Umum Pemeriksaan Bahan Bangunan (NI.3-1956)
  • Standar Nasional Indonesia (SNI) DT-91-0008-2007
  • Tidak Mudah Hancur ( tetap keras ) , tidak porous.
  • Bebas dari tanah/tanah liat (tidak bercampur dengan tanah/tanah liat atau kotoran - kotoran lainnya.
Kekerasan dari butir-butir agregat kasar diperiksa dengan bejana penguji dari Rudelaff dengan beban penguji 20 ton, agregat kasar harus memenuhi syarat sebagai berikut :
  • Tidak terjadi pembubukan sampai fraksi 9,5 - 19 mm lebih dari 24 %
  • Tidak terjadi pembubukan sampai fraksi 19- 30 mm lebih dari 22 % atau dengan mesin pengaus Los Angelos dimana tidak terjadi kehilangan berat lebih dari 50 %.
Koral (kerikil) dan batu pecah (aggregat kasar) yang mempunyai ukuran lebih besar dari 30 mm , untuk penggunaannya harus mendapat persetujuan Pengawas.

Gradasi dari aggregat - aggregat tersebut secara keseluruhan harus dapat menghasilkan mutu beton yang baik, padat dan mempunyai daya kerja yang baik dengan semen dan air, dalam proporsi campuran yang akan dipakai.

Pengawas dapat meminta kepada Kontraktor untuk mengadakan test kwalitas dari aggregat - aggregat tersebut dari tempat penimbunan yang ditunjuk oleh Pengawas , setiap saat dalam laboratorium yang diakui atas biaya Kontraktor.

Dalam hal adanya perubahan sumber dari mana aggregat tersebut disupply , maka Kontraktor diwajibkan untuk memberitahukan kepada Pengawas.

Aggregat harus disimpan di tempat yang bersih, yang keras permukaannya dan dicegah supaya tidak terjadi pencampuran satu sama lain dan terkotori.


AIR.
Air yang akan dipergunakan untuk semua pekerjaan - pekerjaan di lapangan adalah air bersih, tidak berwarna, tidak mengandung bahan-bahan kimia (asam alkali) tidak mengandung organisme yang dapat memberikan efek merusak beton, minyak atau lemak. Memenuhi syarat-syarat Peraturan Beton Indonesia (NI. 2-1971) dan diuji oleh Laboratorium yang diakui sah oleh yang berwajib dengan biaya ditanggung/ pihak Kontraktor.

Air yang mengandung garam (air laut) tidak diperkenankan untuk dipakai.


BESI BETON (STEEL REINFORCEMENT).
Semua besi beton yang digunakan harus memenuhi syarat-syarat :
  • Standar Nasional Indonesia (SNI) DT-91-0008-2007
  • Bebas dari kotoran - kotoran, lapisan minyak-minyak, karat dan tidak cacat ( retak - retak , mengelupas, luka dan sebagainya ).
  • Dari jenis baja dengan mutu BJTP 24 untuk < 13 mm, dan BJTP40 untuk D 13 Bahan tersebut dalam segala hal harus memenuhi ketentuan- ketentuan Tata Cara Perencanaan Struktur Baja Untuk Bangunan Gedung (SNI 03-1729-2000).
  • Mempunyai penampang yang sama rata.
  • Ukuran disesuaikan dengan gambar - gambar.
Pemakaian besi beton dari jenis yang berlainan dari ketentuan-ketentuan di atas, harus mendapat persetujuan perencana/pengawas.

Besi beton harus disupply dari satu sumber (manufacture) atau dengan persetujuan Pengawas untuk pekerjaan konstruksi. Produksi yang digunakan setara Krakatau Steel.

Kontraktor bilamana diminta,harus mengadakan pengujian mutu besi beton yang akan dipakai,sesuai dengan petunjuk-petunjuk dari pengawas. Batang percobaan diambil dibawah kesaksian pengawas , jumlah test besi beton dengan interval setiap 1 truk = 1 buah benda uji atau tiap 10 ton = 1 buah test besi Percobaan mutu besi beton juga akan dilakukan setiap saat bilamana dipandang perlu oleh pengawas.

Semua biaya-biaya percobaan tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab kontraktor.

Pemasangan besi beton dilakukan sesuai dengan gambar - gambar atau mendapat persetujuan pengawas. Untuk hal itu sebelumnya kontraktor harus membuat gambar pembengkokan baja tulangan (bending schedule), diajukan kepada pengawas untuk mendapat persetujuannya. Hubungan antara besi beton satu dengan yang lainnya harus menggunakan kawat beton, diikat dengan teguh, tidak bergeser selama pengecoran beton dan bebas dari lantai kerja atau papan acuan. Sebelum beton dicor, besi beton harus bebas dari minyak, kotoran, cat, karet lepas, kulit giling atau bahan- bahan lain yang merusak. Semua besi beton harus dipasang pada posisi yang tepat.

Penggunaan besi beton yang sudah jadi seperti steel wiremesh atau yang semacam itu, harus mendapat persetujuan perencana/pengawas.

Besi beton yang tidak memenuhi syarat-syarat karena kwalitasnya tidak sesuai dengan spesifikasi (R.K.S.) diatas, harus segera dikeluarkan dari site setelah menerima instruksi tertulis dari pengawas, dalam waktu 2 x 24 jam.


ADMIXTURE.

Untuk memperbaiki mutu beton, sifat-sifat pengerjaan, waktu pengikatan dan pengerasan maupun untuk maksud-maksud lain dapat dipakai bahan admixture. Jenis dan jumlah bahan admixture yang dipakai harus disetujui terlebih dahulu oleh pengawas/Perencana.


MUTU BETON.

Adukan (adonan) beton harus memenuhi syarat-syarat (SNI) DT-91-0008-2007. Beton harus mempunyai kekuatan karakteristik sesuai yang ditentukan dalam gambar rencana.

Kontraktor diharuskan membuat adukan percobaan (trial mixes) untuk mengontrol daya kerjanya sehingga tidak ada kelebihan pada permukaan ataupun menyebabkan terjadinya pengendapan (segregation) dari aggregat. Percobaan slump diadakan menurut syarat-syarat dalam (SNI) DT-91-0008- 2007.

Pekerjaan pembuatan adukan percobaan (trial mixes) tersebut diatas harus dilakukan untuk menentukan mutu beton yang akan dipergunakan.

Adukan Beton Yang Dibuat Setempat (Site Mixing) Adukan beton harus memenuhi syarat-syarat :
  • Semen diukur menurut volume
  • Agregat diukur menurut volume (batu pecah)
  • Pasir diukur menurut volume (pasir beton).
  • Adukan beton dibuat dengan menggunakan alat pengaduk mesin (concrete mixer)
  • Jumlah adukan beton tidak boleh melebihi kapasitas mesin pengaduk
  • Lama pengadukan tidak kurang dari 2 menit sesudah semua bahan berada dalam mesin pengaduk.
  • Mesin pengaduk yang tidak dipakai lebih dari 30 menit harus dibersihkan lebih dulu, sebelum adukan beton yang baru dimulai.


Adukan beton :
  • Adukan beton harus memenuhi syarat-syarat (SNI) DT-91-0008-2007. Beton harus mempunyai kekuatan karakteristik sesuai yang disyaratkan dalam gambar. 
  •  Khusus untuk beton yang dipergunakan pada perbaikan/cover kolom existing, aggregat terbesar /batu pecah tidak boleh lebih dari 1 cm atau mempergunakan cement grouting dari merk yang disetujui oleh pengawas. 
  • Apabila mutu beton rencana dari hasil site mixing tidak bisa tercapai, kontraktor diharuskan membuat adukan beton di Batching Plant (Beton Ready Mix). 
  • Dalam hal apapun tidak diperkenakan membuat adukan beton dengan tangan (hand mixing), kecuali untuk beton lantai kerja. 
  • Pekerjaan pembuatan adukan percobaan (trial mixes) tersebut diatas harus dilakukan untuk menentukan komposisi adukan yang akan dipakai pada pekerjaan beton selanjutnya dan harus persetujuan Pengawas. 

Penggunaan beton readymix
  • Kontraktor harus mengajukan 2 (dua) calon supplier ready mix untuk disetujui Pengawas/Pemberi Tugas.Kontraktor sepenuhnya bertanggung jawab terhadap pengiriman mutu beton yang disyaratkan. 
  • Pemberi Tugas/Pengawas sewaktu-waktu akan mengadakan inspeksi ke batching plant. 
  • Kontraktor harus mengirimkan secara berkala komposisi bahan beton, berat semen, agregat kasar, agregat halus, kadar air, merk additive yang digunakan kepada Pengawas. 

Setiap pengiriman beton ready mix ke lapangan harus selalu dicatat :
  • Nomor polisi truk.
  • Volume beton.
  • Mutu beton.
  • Waktu pencampuran bahan-bahan beton.
  • Waktu kedatangan truk.
  • Ukuran agregat terbesar.
  • Slump.
  • Identifikasi kubus beton yang diambil dari truk tersebut.
Adukan beton yang telah berumur lebih dari 1 (satu) jam setelah keluar dari Bacth Mixeratau apabila adukan beton mulai mengeras/setting tidak boleh digunakan dan harus direject.


FAKTOR AIR SEMEN.
Agar dihasilkan suatu konstruksi beban yang sesuai dengan yang direncanakan, maka faktor air semen ditentukan sebagai berikut :
  • Faktor air semen untuk, balok sloof dan poer maksimum 0,60.
  • Faktor air semen untuk kolom, balok, pelat lantai tangga dinding, beton dan lisplank/parapet maksimum 0,60.
  • Faktor air semen untuk konstruksi pelat atap dan tempat - tempat basah lainnya maksimum 0,55
Untuk lebih mempermudah dalam pengerjaan beton dan dapat dihasilkan suatu mutu sesuai dengan yang direncanakan, maka untuk konstruksi beton dengan faktor air semen maksimum 0.55 harus memakai plasticizer sebagai bahan additive. Pemakaian merk dari bahan additive tersebut harus mendapat persetujuan dari pengawas.

TEST KUBUS BETON (PENGUJIAN MUTU BETON)

Pengawas berhak meminta setiap saat kepada kontraktor untuk membuat kubus coba dari adukan beton yang dibuat.

Selama pengecoran beton harus selalu dibuat benda - benda uji setiap 5 m3 dengan minimum 2 (dua) benda uji setiap pelaksanaan pengecoran dengan nomor urut yang menerus.

Cetakan kubus coba harus berbentuk bujur sangkar dalam segala arah, dan memenuhi syarat-syarat dalam (SNI) DT-91-0008-2007.

Ukuran kubus coba atau benda uji adalah 15 x 15 x 15 Cm3. Pengambilan adukan beton, percetakan kubus coba dan curingnya harus dibawah pengawasan pengawas lapangan. Prosedurnya harus memenuhi syarat - syarat dalam (SNI) DT-91-0008-2007

Kubus coba harus ditandai untuk identifikasi dengan suatu code yang dapat menunjukkan tanggal pengecoran, pembuatan adukan struktur yang bersangkutan dan lain - lain yang perlu dicatat. Pengujian kubus coba dilakukan untuk umur beton 7 hari dan 28 hari.

Pada umumnya pengujian dilakukan sesuai dengan (SNI) DT-91-0008-2007, termasuk juga pengujian-pengujian usut ( slump ) dan pengujian - pengujian tekanan. Jika beton tidak memenuhi syarat-syarat pengujian slump, maka kelompok adukan yang tidak memenuhi syarat itu tidak boleh dipakai, dan kontraktor harus menyingkirkannya dari tempat pekerjaan. Jika pengujian tekanan gagal maka perbaikan harus dilakukan dengan mengikuti prosedure - prosedure (SNI) DT-91-0008-2007, untuk perbaikan.

Semua biaya untuk pembuatan dan percobaan kubus coba menjadi tanggung jawab kontraktor.

Semua kubus coba jika perlu akan dicoba dalam laboratorium yang berwenang, dan disetujui Pengawas.

Laporan hasil percobaan harus diserahkan kepada pengawas segera sesudah selesai percobaan, paling lambat 7 hari sesudah pengecoran, dengan mencantumkan besarnya kekuatan karakteristik, deviasi standard, campuran adukan berat kubus benda uji tersebut, dan data-data lain yang diperlukan.

Apabila dalam pelaksanaan nanti kedapatan bahwa mutu beton yang dibuat seperti yang ditunjukan oleh kubus cobanya gagal memenuhi syarat spesifikasi, maka pengawas berhak meminta kontraktor supaya mengadakan percobaan- percobaan non destruktif atau kalau memungkinkan mengadakan percobaan (Destruktif). Percobaan-percobaan ini harus memenuhi syarat-syarat dalam (SNI) DT-91- 0008-2007Apabila gagal, maka bagian pekerjaan tersebut harus dibongkar dan dibangun baru sesuai dengan petunjuk pengawas. Semua biaya-biaya untuk percobaan dan akibat - akibat gagalnya pekerjaan tersebut menjadi tanggung jawab kontraktor. Kontraktor juga diharuskan mengadakan slump test menurut syarat-syarat dalam (SNI) DT-91-0008-2007

Slump beton berkisar antara 10 cm sampai 12 cm untuk balok beton, plat beton dan kolom komposit.


CETAKAN BETON / BEKISTING

MATERIAL                              
Paku, angkur dan sekrup-sekrup; ukuran sesuai dengan keperluan dan cukup kuat untuk menahan bekisting agar tidak bergerak ketika dilakukan pengecoran.

Plywood; untuk plat lantai, balok dan kolom persegi, tebal 18 mm.

Pasangan bata untuk pile cap dan tie beam

Baja lembaran, tebal minimal 1,2 mm, untuk kolom-kolom bundar.

Form ties; baja yang mudah dilepas (snap-off metal). Panjang fixed atau adjustable, dapat terkunci dengan baik dan tidak berubah saat pengecoran. Lubang yang terjadi pada permukaan beton setelah form ties dibuka tidak boleh lebih dari 1 inch (25 mm).

Form Release Agent; minyak mineral yang tidak berwarna, yang tidak menimbulkan karat pada permukaan beton dan tidak mempengaruhi rekatan maupun warna bahan finishing permukaan beton.

Rencana pemakaian material harus di informasikan dan mendapat persetujuan dari pengawas lapangan.


PELAKSANAAN

Pemasangan Bekisting
Tentukan jarak, level dan pusat (lingkaran) sebelum memulai pekerjaan. Pastikan ukuran-ukuran ini sudah sesuai dengan gambar.

Pasang bekisting dengan tepat dan sudah diperkuat (bracing), sesuai dengan design dan standard yang telah ditentukan; sehingga bisa dipastikan akan menghasilkan beton yang sesuai dengan kebutuhan-kebutuhan akan bentuk, keselurusan dan dimensi.

Hubungan-hubungan antar papan bekisting harus lurus dan harus dibuat kedap air, untuk mencegah kebocoran adukan atau kemungkinan deformasi bentuk beton.

Bekisting untuk pile cap dan tie beam harus dipasang pada kedua sisinya. Pemakaian pasangan bata untuk bekisting pondasi harus atas seijin Pengawas Lapangan. Semua tanah yang mengotori bekisting pada sisi pengecoran harus dibuang.

Perkuatan pada bukaan dibagian-bagian yang struktural yang tidak diperlihatkan pada gambar harus mendapatkan pemeriksaan dan persetujuan dari Pengawas Lapangan.

Bekisting harus memenuhi toleransi deviasi maksimal berikut :

a. Deviasi garis vertikal dan horisontal :
  • 6 mm, pada jarak 3000 mm.
  • 10 mm, pada jarak 6000 mm.
  • 20 mm, pada jarak 12000 mm, atau lebih.
b. Deviasi pada pemotongan melintang dari dimensi kolom/balok, ketebalan plat : 3 mm.

Aplikasi bahan pelepas acuan (form release agent) harus sesuai dengan rekomendasi pabrik. Aplikasi harus dilaksanakan sebelum pemasangan besi beton, angkur-angkur dan bahan-bahan tempelan (embedded item) lainnya. Bahan yang dipakai dan cara aplikasinya tidak boleh menimbulkan karat atau mempengaruhi warna permukaan beton.

Dimana permukaan beton yang akan dilapisi bahan yang bisa rusak terkena bahan pelepas acuan; bahan pelepas acuan tidak boleh dipakai. Untuk itu, dalam hal bahan pelepas acuan tidak boleh dipakai, sisi dalam bekisting harus dibahasi dengan air bersih. Dan permukaan ini harus dijaga selalu basah sebelum pengecoran beton dimulai.
Sisipan (insert), Rekatan (embedded) dan Bukaan (Opening).
Sediakan bukaan pada bekisting dimana diperlukan untuk pipa, conduits, sleeves dan pekerjaan lain yang akan merekat pada atau melalui beton.
Pasang langsung pada bekisting alat-alat atau yang pekerjaan lain yang akan di cor langsung pada beton.
Koordinasi bagian dari pekerjaan lain yang terlibat ketika membentuk / menyediakan bukaan, slots, recessed, sleeves, bolts, angkur dan sisipan- sisipan lainnya. Jangan laksanakan pekerjaan diatas jika tidak secara jelas / khusus ditunjukkan pada gambar yang berhubungan.
Pemasangan water stops harus kontinyu (tidak terputus dan tidak mengubah letak besi beton).
Sediakan bukaan sementara pada bekisting dimana diperlukan untuk pembersihan dan pemeriksaan.
Tempatkan bukaan dibagian bawah bekisting guna memungkinan air pembersih keluar dari bekisting. Penutup bukaan sementara ini harus dengan bahan yang memungkinkan merekat rapat, rata dengan permukaan dalam bekisting, sehingga sambungannya tidak akan tampak pada permukaan beton ekspose.

Kontrol Kualitas.
Periksa dan kontrol bekisting yang dilaksanakan telah sesuai dengan bentuk beton yang diinginkan, dan perkuatan-perkuatannya guna memastikan bahwa pekerjaan telah sesuai dengan rancangan bekisting, wedgeeties, dan bagian- bagian lainnya aman.

Informasikan pada Pengawas Lapangan jika bekisting telah dilaksanakan, dan telah dibersihkan, guna pelaksanaan pemeriksaan. Mintakan persetujuan Pengawas terhadap bekisting yang telah dilaksakan sebelum dimulai pengecoran beton.
Untuk permukaan beton ekspose, pemakaian bekisting kayu plywood lebih dari 2 kali tidak diperkenankan.
Bekisting yang akan dipakai ulang harus mendapatkan persetujuan sebelumnya dari Pengawas Lapangan.

Pembersihan dan pembukaan
Bersihkan bekisting selama pemasangan, buang semua benda-benda yang tidak perlu. Buang bekas-bekas potongan, kupasan dan puing dari bagian dalam bekisting. Siram dengan air, menggunakan air bertekanan tinggi, guna membuang benda-benda asing yang masih tersisa pastikan bahwa air dan puing-puing tersebut telah mengalir keluar melalui lubang pembersih yang disediakan.

Buka bekisting secara kontinyu dan sesuai dengan standard yang berlaku sehingga tidak terjadi beban kejut (shock load) atau ketidak seimbangan beban yang terjadi pada struktur. Pembukaan bekisting sesuai dengan umur beton yang tercantum dalam pasal 7.12.2

Pembukaan bekisting harus dilakukan dengan hati-hati, agar peralatan- peralatan yang dipakai untuk membuka tidak merusak permukaan beton.

Untuk yang akan dipakai kembali, bekisting-bekisting yang telah dibuka harus disimpan dengan cara yang memungkinkan perlindungan terhadap permukaan yang akan kontak dengan beton tidak mengalami kerusakan.

Diperlukan perkuatan-perkuatan pada komponen-konponen struktur yang telah dilaksanakan guna memenuhi syarat pembebanan dan konstruksi sehingga pekerjaan-pekerjaan konstruksi lantai diatasnya bisa dilanjutkan. Pembukaan penunjang bekisting seluruhnya hanya bisa dilakukan setelah beton berumur 21 hari setelah beton mempunyai kuat tekan 95 % dari kuat tekan rencana.

Bekisting-bekisting yang dipakai untuk curing beton, tidak boleh dibongkar sebelum mendapat persetujuan dari Pengawas Lapangan.

PENGECORAN BETON

Sebelum melaksanakan pekerjaan pengecoran beton pada bagian-bagian utama dari pekerjaan, kontraktor harus memberitahukan pengawas dan mendapatkan persetujuan. Jika tidak ada persetujuan, maka kontraktor dapat diperintahkan untuk membongkar beton yang sudah dicor tanpa persetujuan, atas biaya kontraktor sendiri.

Adukan beton harus secepatnya dibawa ke tempat pengecoran dengan menggunakan cara (metode) yang sepraktis mungkin, sehingga tidak memungkinkan adanya pengendapan aggregat dan tercampurnya kotoran- kotoran atau bahan lain dari luar. Penggunaan alat-alat pengangkutan mesin haruslah mendapat persetujuan pengawas, sebelum alat-alat tersebut didatangkan ketempat pekerjaan. Semua alat - alat pengangkutan yang digunakan pada setiap waktu harus dibersihkan dari sisa-sisa adukan yang mengeras.

Pengecoran beton tidak dibenarkan untuk dimulai sebelum pemasangan besi beton selesai diperiksa oleh dan mendapat persetujuan pengawas.

Sebelum pengecoran dimulai, maka tempat-tempat yang akan dicor terlebih dahulu harus dibersihkan dari segala kotoran-kotoran (potongan kayu, batu, tanah dan lain-lain) dan dibasahi dengan air semen.

Pengecoran dilakukan selapis demi selapis dan tidak dibenarkan menuangkan adukan dengan menjatuhkan dari suatu ketinggian, yang akan menyebabkan pengendapan aggregat.

Untuk menghindari keropos pada beton, maka pada waktu pengecoran digunakan vibrator.

Pengecoran dilakukan secara terus menerus (kontinyu / tanpa berhenti). Adukan yang tidak dicor (ditinggalkan) dalam waktu lebih dari 15 menit setelah keluar dari mesin adukan beton, dan juga adukan yang tumpah selama pengangkutan, tidak diperkenankan untuk dipakai lagi.

Pada penyambungan beton lama dan baru, maka permukaan beton lama terlebih dahulu harus dibersihkan dan dikasarkan. Apabila perbedaaan waktu pengecoran kurang atau sama dengan 1 hari, beton lama disiram dengan air semen dan selanjutnya seperti pengecoran biasa. Apabila lebih dari 1 (satu) hari maka harus digunakan bahan additive untuk penyambungan beton lama dan beton baru.

Tempat dimana pengecoran akan dihentikan, harus mendapat persetujuan pengawas lapangan.


CURING DAN PERLINDUNGAN ATAS BETON

Beton harus dilindungi selama berlangsungnya proses pengerasan terhadap matahari, pengeringan oleh angin, hujan atau aliran air dan pengerasan secara mekanis atau pengeringan sebelum waktunya.

Untuk bahan curing dapat dipakai Concure 75 produksi Fosroc atau setara sebanyak 1 liter tiap 6 m2. Pemakaian bahan curing harus disetujui oleh pengawas lapangan.

Curing beton harus dilakukan secara kontinyu, minimal selama 7 hari dimulai sejak beton berumur 1 hari.


PEMBONGKARAN CETAKAN BETON
Pembongkaran dilakukan sesuai dengan (SNI) DT-91-0008-2007, dimana bagian konstruksi yang dibongkar cetakannya harus dapat memikul berat sendiri dan beban-beban pelaksanaannya.

Pembongkaran cetakan beton untuk :
  • Sisi balok list plank, sisi balok/kolom setelah berumur 3 hari
  • Bagian bawah balok list plank, balok/pelat setelah berumur 2 minggu
  • Untuk elemen-elemen struktur yang masih memikul penunjang untuk lantai diatasnya, penunjang harus dipasang kembali stelah cetakan beton dibongkar.
  • Pekerjaan pembongkaran cetakan harus dilaporkan dan disetujui sebelumnya oleh pengawas. 
Apabila setelah cetakan dibongkar ternyata terdapat bagian-bagian beton yang kropos atau cacat lainnya, yang akan mempengaruhi kekuatan konstruksi tersebut, maka Kontraktor harus segera memberitahukan kepada pengawas, untuk meminta persetujuan mengenai cara perbaikannya. Semua resiko yang terjadi sebagai akibat pekerjaan tersebut dan biaya-biaya perbaikan bagian tersebut menjadi tanggung jawab Kontraktor.

Meskipun hasil pengujian kubus-kubus beton memuaskan, pengawas mempunyai wewenang untuk menolak konstruksi beton yang cacat seperti berikut :
  • Konstruksi beton sangat kropos. 
  • Konstruksi beton yang tidak sesuai dengan bentuk yang direncanakan atau posisi-posisinya tidak seperti gambar rencana. 
  • Konstruksi beton yang berisikan kayu atau benda lainnya yang tidak sesuai dengan gambar rencana. 

GROUTING
Untuk grouting disekitar angkur dipakai Conbex 100 atau yang setara setebal 2,5 cm atau sesuai gambar rencana. Material Grouting harus mendapat persetujuan Pengawas Lapanga.


PEMASANGAN ALAT - ALAT DIDALAM BETON.
Kontraktor tidak dibenarkan untuk membobok, membuat lubang atau memotong konstruksi beton yang sudah jadi tanpa sepengetahuan dan seijin Pengawas Lapangan. Pemasangan sparing untuk pelat dan dinding yang dilubangi sebesar diameter 10 cm atau 8 x 8 cm tidak perlu perkuatan, apabila lebih dari ukuran tersebut maka pelat dan dinding perlu dipasang perkuatan, pekerjaan ini menjadi tanggung jawab Kontraktor dan dikoordinasikan dengan Kontraktor terkait dan mendapatkan persetujuan pengawas lapangan.

2 komentar

untuk pondasi batu kali bisa ditambahkan Strauss pile untuk menambah daya dukungnya

Pondasi batu kali hanya cocok untuk lokasi yang daya dukung tanahnya sudah bagus ,untuk daerah yang kondisi tanahnya lunak bisa menggunakan pondasi tiang dalam seperti pancang,mini pile,bore pile atau bisa dengan sistem terucuk bambu

MAAF, saat ini kolom komentar sudah tidak bisa berfungsi dengan baik karena adanya perubahan struktur kode pada template blog ini.


==================================
Silahkan berikan komentar Anda di laman ini.
Tautan (live links) spam dalam komentar akan terhapus secara otomatis.
Jika ingin menyisipkan tautan silakan gunakan tag: <i rel="URL">URL ANDA</i>
Untuk menyisipkan judul, gunakan tag <b rel="h3">TEKS JUDUL ANDA DI SINI</b>
Untuk menyisipkan gambar, gunakan tag <i rel="image">Tulis URL GAMBAR Anda di sini </i>
Untuk menyisipkan kode, gunakan tag <i rel="code">Tulis KODE ANDA di sini</i>
Kode yang panjang bisa menggunakan tag <i rel="pre"> KODE PANJANG di sini</i>
Untuk menciptakan efek tebal gunakan tag <b>TEKS TEBAL ANDA DI SINI</b>
Untuk menciptakan efek tulisan miring gunakan tag <i>TEKS MIRING ANDA DI SINI</i>

/* */