Friday, 21 September 2012

Bid’ah Dalam Perkara Duniawi

Pertanyaan:

Wahai Sahamatus Syaikh, saya tahu adanya batasan yang rinci dalam membedakan antara sunnah dan bid'ah, namun tolong jelaskan kepada kami apa batasan antara bid'ah dalam agama dengan bid'ah dalam masalah duniawi.


Syaikh Abdul 'Aziz bin Baaz rahimahullah menjawab:

Dalam masalah duniawi, tidak ada bid'ah, meskipun dinamakan bid'ah (secara bahasa). Manusia membuat mobil, pesawat, komputer, telepon, kabel, atau benda-benda buatan manusia yang lain semua ini tidak dikatakan bid'ah meskipun memang disebut bid'ah dari segi bahasa, namun tidak termasuk bid'ah dalam istilah agama. Karena bid'ah secara bahasa artinya segala sesuatu yang belum pernah dilakukan sebelumnya, itu semua disebut bid'ah. Sebagaimana dalam ayat:

"Allah adalah pencipta langit dan bumi" (QS. Al Baqarah: 117)
maksud ayat ini yaitu Allah Ta'ala membuat mereka (langit dan bumi) yang sebelumnya tidak ada.

Demikian, secara bahasa memang istilah bid'ah secara mutlak dimaknai sebagai segala sesuatu yang belum ada sebelumnya. Andai hal-hal duniawi yang demikian biasanya tidak disebut sebagai bid'ah, semua itu tidak tercela walau dikategorikan sebagai bid'ah secara bahasa. Bahkan tidak diingkari, karena bukan hal agama dan bukan hal ibadah. Misalnya, jika kita katakan dibuatnya mobil, komputer, pesawat atau semisalnya adalah bid'ah, maka bid'ah di sini dari segi bahasa. Dan semua itu bukanlah kemungkaran dan tidak bisa diingkari. Yang diingkari adalah hal-hal baru dalam hal agama semisal shalawat-shalawat bid'ah, atau ibadah bid'ah lain yang. Inilah yang diingkari.

Karena syariat Islam harus dibersihkan dari bid'ah. Yang menjadi syari'at Islam adalah apa yang telah disyariatkan oleh Allah dan Rasul-Nya, bukan apa yang diada-adakan oleh manusia baik berupa shalawat, puasa, atau ibadah lain yang tidak disyariatkan oleh Allah Subhanahu Wa Ta'ala. Karena agama ini telah sempurna, sebagaimana firman Allah Ta'ala:

"Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridai Islam itu jadi agama bagimu" (QS. Al Maidah: 3)



Sumber: Fatawa Nuurun 'Ala Ad Darb juz 3 halaman 21 http://www.alifta.net/Fatawa/FatawaChapters.aspx?View=Page&PageID=275&PageNo=1&BookID=5


Penerjemah: Yulian Purnama

Artikel Muslim.Or.Id

MAAF, saat ini kolom komentar sudah tidak bisa berfungsi dengan baik karena adanya perubahan struktur kode pada template blog ini.


==================================
Silahkan berikan komentar Anda di laman ini.
Tautan (live links) spam dalam komentar akan terhapus secara otomatis.
Jika ingin menyisipkan tautan silakan gunakan tag: <i rel="URL">URL ANDA</i>
Untuk menyisipkan judul, gunakan tag <b rel="h3">TEKS JUDUL ANDA DI SINI</b>
Untuk menyisipkan gambar, gunakan tag <i rel="image">Tulis URL GAMBAR Anda di sini </i>
Untuk menyisipkan kode, gunakan tag <i rel="code">Tulis KODE ANDA di sini</i>
Kode yang panjang bisa menggunakan tag <i rel="pre"> KODE PANJANG di sini</i>
Untuk menciptakan efek tebal gunakan tag <b>TEKS TEBAL ANDA DI SINI</b>
Untuk menciptakan efek tulisan miring gunakan tag <i>TEKS MIRING ANDA DI SINI</i>

/* */